Kamis, 02 Februari 2012

Pantangan selama berziarah


Hal-hal yang dilarang saat ziarah kubur

Berikut ini beberapa dalil mengenai hal-hal yang dilarang ketika ziarah kubur dan tentang kubur. Semoga Allah melindungi kita dari perbuatan-perbuatan yang dilarang-Nya.

Sangat diharamkan peziarah meminta kebutuhan/ hajat kepada mayat, karena hal ini merupakan syirik akbar.Melainkan Hanya Memohonkan Wasilah Kepada Ahli Kubur saja untuk selanjutnya Disampaikan Hajat kita kepada Allah..Sebagaimana kita Berziarah ke Makam Para Waliyullah .Kita Bukanya Meminta Kepada Kuburan tersebut Tetapi kepada Allah Melalui Perantaraan Washilah Waliyullah Tersebut Karena Hubungan Beliau Dengan Allah Lebih Dekat dibandingkan Hubungan kita Dengan Kita..( karena Waliyullah Adalah Kekasih Allah ).

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS An Nisa: 48)

Dilarang menjadikan kuburan sebagai tempat peribadatan.

"Allah mengutuk orang-orang Yahudi dan Nasrani yang menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai masjid atau tempat peribadatan (dalam rangka memperingatkan untuk menjauhi apa yang mereka perbuat)." Berkata Aisyah, "kalau tidak karena itu, akan dibangun kubur Rasulullah saw., tetapi aku takut kubur itu akan dijadikan masjid (tempat peribadatan). (HR Bukhari, Muslim, Ahmad).

Dari sahabat Jabir, bahwa Rasulullah saw. melarang mengapur kuburan atau mendirikan bangunan lain di atasnya, ataupun membuat tulisan. (HR Muslim, Abu Dawud, Nasai, dan Ahmad).

"Mudah-mudahan Allah memusnahkan orang-orang Yahudi yang menjadikan kuburan nabi-nabi sebagai masjid (tempat peribadatan)." (HR Bukhari, Muslim, Ahmad).

Dari sahabat Jabir r.a. bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. melarang duduk-duduk di atas kuburan dan mengapurnya atau membangun di atasnya. (HR Muslim, Abu Dawud, Turmuzi, Nasai, dan Ahmad).

Dilarang duduk di atas kubur.

"Seseorang lebih baik duduk di atas bara api hingga terbakar bajunya lalu menembus kulitnya daripada duduk di atas kubur." (HR Muslim, Abu Dawud, Nasai, dan Ibnu Majah).

"Janganlah kamu duduk-duduk di atas kubur dan jangan pula salat (menghadap) kepadanya." (HR Muslim, Abu Dawud, Turmuzi, Nasai, dan Ahmad).

Rasulullah melarang perbuatan meratapi kematian karena perbuatan itu akan menyebabkan mayat disiksa pada hari kiamat kelak. Diriwayatkan daripada Mughirah bin Syu'bah bahawa beliau mendengar Rasulullah bersabda,

"Barangsiapa yang meratapi mayat, maka mayat itu akan disiksa pada hari kiamat." (HR. Muslim).

Diriwayatkan daripada Umar bin al-Khattab bahwa Rasulullah bersabda:

"Mayat Merasa tersiksa dalam kuburnya kerana diratapi" (HR. Muslim)


Kesedihan karena kematian anggota keluarga atau sahabat adalah hal yang wajar, manusiawi. Karena itu, seandainya bersedih pun, maka hal itu wajar dan tidak ada larangan. Di sini harus dibedakan antara meratap dan bersedih. Bahkan Rasulullah SAW sendiripun pernah meneteskan air mata karena kematian para sahabatnya dan kematian putranya.

Ketika air mata Rasulullah SAW menetes menangisi gugurnya para syuhada’ tersebut, Sa’ad bin ‘Ubadah ra bertanya: “Wahai Rasulullah, Anda menangis?” Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam menjawab: “Ini adalah rasa kasih sayang yang Allah Subhannahu wa Ta'ala letakkan di hati hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya hamba-hamba yang dikasihi Allah SWT hanyalah hamba yang memiliki rasa kasih sayang.” (HR. Al-Bukhari).

Ketika air mata Rasulullah SAW menetes disebabkan kematian putra beliau Ibrahim, Abdurrahman bin ‘Auf ra bertanya kepada beliau: “Apakah Anda juga menangis wahai Rasulullah?” Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam menjawab: “Wahai Ibnu ‘Auf, ini adalah ungkapan kasih sayang yang diiringi dengan tetesan air mata. Sesungguhnya air mata ini menetes, hati ini bersedih, namun kami tidak mengucapkan kecuali yang diridhai Allah SWT. Sungguh, kami sangat berduka cita berpisah denganmu wahai Ibrahim.” (HR. Al-Bukhari).

Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata: "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menziarahi kubur ibunya, maka beliau menangis dan tangis beliau membuat orang-orang yang ada di sekitar beliau ikut menangis. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Aku minta izin kepada Rabbku untuk memintakan ampun bagi ibuku namun Rabbku tidak mengizinkannya. Dan aku pun minta izin untuk menziarahi kuburan ibuku maka untuk yang ini Rabbku mengizinkannya. Maka ziarahilah kuburan karena ziarah kubur itu akan mengingatkan kepada kematian." (HR. Muslim)

Dilarang Berkata - kata Bathil atau Jelek Di Kuburan ( Hujran )

"Siapa yang ingin ziarah kubur maka silahkan ia berziarah, namun jangan kalian mengucapkan hujran."(HR. Nasai)

Hujran atau hujr adalah ucapan-ucapan yang batil atau kata-kata yang keji/ kotor, termasuk juga banyak berbicara yang tidak sepantasnya.


Kesimpulan

Sesuai dengan anjuran Nabi SAW, ziarah kubur merupakan amalan yang dianjurkan (sunnah), dan terdapat manfaat-manfaat yang dapat diambil darinya. Ziarah kubur tidak terbatas waktunya, dapat dilakukan kapan saja. Namun begitu, adab-adab dan larangan ketika berada di kawasan pekuburan mesti dijaga agar ibadah yang kita lakukan ini tidak dicemari oleh perkara-perkara yang batil. Jika ada perkara-perkara batil yang dilakukan sebagian masyarakat, sudah menjadi kewajiban kita untuk mendakwahinya, sesuai dengan prinsip amar ma'ruf nahi munkar.

"Dari Abi Saied Radiallahuanhu ia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda: Barangsiapa di antara kamu yang melihat sesuatu kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya (mencegahnya) dengan tangannya dan jika ia tidak berkuasa maka dengan lidahnya dan jika ia tidak berkuasa, maka dengan hatinya, yang demikian itu adalah selemah-lemah iman." (HR. Muslim).

"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan ummat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung." (Ali Imran: 104)

"Dan orang-orang beriman, lelaki dan wanita, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf dan melarang dari yang munkar dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (At-Taubah: 71)

Seandainya terjadi perkara-perkara yang batil pada tradisi ziarah kubur ini, kita wajib mencegahnya sesuai kemampuan. Tetapi janganlah hanya karena ada (sebagian) orang yang berbuat salah, kita memberikan fatwa bid'ah dan sesat kepada setiap ziarah kubur. Janganlah kita berbuat berlebihan (melampaui batas), sampai melarang (mengharamkan) amalan ziarah kubur. Allah SWT melarang kita berbuat berlebih-lebihan.

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (QS. Al-Maidah:87)

semoga kita senantiasa menjadikan al-Quran, serta Sunnah Rasulullah SAW sebagai panduan agar kehidupan kita di dunia dan lebih-lebih lagi di akhirat senantiasa dinaungi oleh Rahmat, Ridlo Allah SWT. Amien amien amien ya Allah ya Robbal Alamin

Wallahu A'lam Bishowab.
Wallahu Muwaffiq ila Aqwamith Thariiq

Wassalamualaikum Wr.Wb.

Tidak ada komentar: