
Dalam masyarakat kita telah turun menurun adanya tradisi ziarah kubur. Dalam berziarah kubur, biasanya masyarakat/orang melakukan kegiatan-kegiatan tertentu, seperti membersihkan kubur, berdoa, berdzikir, atau membaca (sebagian) Al Quran. Ziarah kubur dilakukan sebagai ungkapan rasa kasih sayang dan bakti kepada orang tua yang sudah meninggal.
Tetapi tidak dipungkiri juga bahwa ada sebagian masyarakat yang melakukan ritual yang bertentangan dengan ajaran islam., memuja arwah nenek moyang, dan sebagainya. Bahkan meminta-minta pada kubur, yang mana ini merupakan suatu praktek kemusyrikan yang nyata.
Dari kedua hal di atas, munculah pertentangan di antara umat islam. Di satu pihak sangat menentang ziarah kubur karena melihat kemusyrikan yang dipraktekkan sebagian masyarakat. Di sisi lain, masyarakat pada umumnya tetap bersikukuh melakukan tradisi ziarah kubur. Dari latar belakang inilah tulisan ini dibuat.
Tulisan ini berusaha mengungkapkan ajaran islam mengenai ziarah kubur, anjuran Nabi SAW, amalan-amalan yang disyariatkan, serta hal-hal yang dilarang dalam ziarah kubur.
Anjuran Rasulullah SAW untuk ziarah kubur.
Menurut keterangan berdasarkan hadits-hadits Nabi SAW, ziarah kubur mula-mula dilarang oleh Rasulullah SAW karena aqidah umat islam waktu itu masih belum kuat. Tetapi kemudian ziarah kubur dianjurkan setelah umat islam kuat keimanannya. Beliau SAW menerangkan manfaat kebaikan yang bisa diambil dari ziarah kubur. Beberapa hadits menerangkan tentang hal ini.
Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata: "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menziarahi kubur ibunya, maka beliau menangis dan tangis beliau membuat orang-orang yang ada di sekitar beliau ikut menangis. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Aku minta izin kepada Rabbku untuk memintakan ampun bagi ibuku namun Rabbku tidak mengizinkannya. Dan aku pun minta izin untuk menziarahi kuburan ibuku maka untuk yang ini Rabbku mengizinkannya. Maka ziarahilah kuburan karena ziarah kubur itu akan mengingatkan kepada kematian." (HR. Muslim)
"Aku pernah melarang kalian dari ziarah kubur maka (sekarang) ziarahilah kuburan." (HR. Muslim)
"Siapa yang ingin ziarah kubur maka silahkan ia berziarah, namun jangan kalian mengucapkan hujran."(HR. Nasai)
Hujran atau hujr adalah ucapan-ucapan yang batil atau kata-kata yang keji/ kotor, termasuk juga banyak berbicara yang tidak sepantasnya.
"Sesungguhnya dulu aku melarang kalian dari ziarah kubur. Maka (sekarang) ziarahilah kuburan, karena dalam ziarah kubur ada ibrah/ pelajaran. Namun jangan kalian mengeluarkan ucapan yang membuat Rabb kalian murka." (HR. Ahmad, Al-Hakim)
"Ziarahilah kuburan karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan kepada kematian."(Muslim)
"Agar ziarah kubur itu mengingatkan kalian kepada kebaikan."(Ahmad)
"Karena ziarah kubur itu melembutkan hati dan mengalirkan air mata, serta mengingatkan pada akhirat namun jangan kalian mengucapkan hujran."(Al-Hakim)
Al-Imam Ash-Shan'ani rahimahullahu di dalam kitab Subulus Salam berkata: "Semua hadits ini menunjukkan disyariatkannya ziarah kubur, menerangkan hikmahnya, dan dilakukannya dalam rangka mengambil pelajaran. Maka bila dalam ziarah kubur tidak tercapai hal ini berarti ziarah itu bukanlah ziarah yang diinginkan secara syar'i."
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu dalam kitabnya Al-Majmu menerangkan: "Ziarah kubur ini awalnya dilarang karena masih dekatnya masa mereka (para shahabat) dengan masa jahiliyah. Sehingga bisa jadi ketika melakukan ziarah kubur, mereka mengucapkan perkataan-perkataan jahiliyah yang batil. Maka ketika kaidah-kaidah Islam telah tegak, kokoh dan mantap, hukum-hukum Islam telah teratur dan terbentang, serta telah masyhur tanda-tandanya, Dianjurkan bagi mereka untuk ziarah kubur.
Melihat kuburan yang sunyi, gelap, timbunan tanah di atasnya akan menggerakkan hati dan jiwa manusia untuk mempersiapkan diri menghadapi kematian. Menyaksikan nisan-nisan dapat melembutkan hati, menyebabkan orang melihat kembali cara hidupnya, mengevaluasinya, berpikir mengenai pertanggungjawabannya yang berat dihadapan Allah dan manusia serta terhadap kurangnya amal kebajikan yang telah dibuat.
“Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (Al Jumu’ah: 8)
Sepanjang riwayat yang ada, tidak ditemukan ketentuan tentang kapan waktu yang tepat melakukan ziarah kubur. Ziarah kubur boleh kapan saja. Karena itu, kebiasaan kaum muslim di tanah air yang melakukan ziarah kubur,Pada Hari Jum'at,Akhir sya'ban menjelang Ramadlan,Idul fitri, idul Adha atau waktu-waktu yang lain adalah bukan sesuatu yang perlu dipermasalahkan.
Amalan saat ziarah kubur
Perlu ditekankan di sini bahwa ziarah kubur adalah amalan sunnah, berdasar pada anjuran Rasulullah SAW, demikian juga amalan-amalan yang menyertainya, sehingga Sangat Dianjurkan Sekali.
Jika seseorang hendak berziarah kubur dengan niat ibadah, maka sebagaimana amalan lainnya, haruslah ia menetapi adab-adab beribadah yang seharusnya diikuti dan diamalkan. Di antaranya, orang yang hendak ziarah kubur itu disunahkan berwudlu terlebih dahulu, memakai pakaian yang bersih, sopan dan menutup aurat. Bukankah ia hendak menuju ke tempat umum sehingga harus menutup aurat dan sopan. Mestinya ia juga hendak berdoa, berdzikir dan mengingat Allah, sehingga berwudlu sebelumnya adalah hal yang sangat utama.
Apabila seseorang itu sampai ke tanah pemakaman ( Kuburan ), disunahkan memberi salam kepada ahli kubur terlebih dahulu.
Hadits dari 'Aisyah radhiallahu 'anha tentang doa ziarah kubur yang diajarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada 'Aisyah ketika ia berkata: "Apa yang aku ucapkan bila menziarahi mereka (penghuni kubur) wahai Rasulullah?". Beliau mengajarkan: "Katakanlah: "Salam sejahtera atas penghuni negeri ini dari kalangan mukminin dan muslimin. Semoga Allah merahmati orang-orang yang telah mendahului kami dan orang-orang yang belakangan. Insya Allah kami akan menyusul kalian. (HR. Muslim)
Dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi SAW lewat di pekuburan Madinah maka dihadapkannya Wajahnya ke sana serta sabdanya: "Salam atasmu wahai penghuni kubur, dan semoga Allah memberi keampunan bagi kami dan bagi kamu, kamu adalah pemula bagi kami, dan kami menjadi pengikut yang menuruti jejakmu". (HR. Turmudzi)
Kemudian adalah hal yang sangat baik jika orang yang ziarah kubur itu membaca (sebagian) Al Quran dan/atau berdzikir kepada Allah SWT. Banyak ulama yang menegaskan bahwa pembacaan Al Qur'an itu dapat sampai kepada arwah orang yang telah meninggal dunia. Berbagai dalil mengungkapkan hal ini.
Dalam fadhilah surah Yaasiin, diterangkan hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hambal dalam masnadnya oleh Abu Dawud, An Nasai dan disahkan oleh Ibnu Haban, Rasul SAW bersabda:
"Bacalah Yaa Sin bagi orang2 yang(akan atau telah)wafat diantara kalian(muslimin)"(HR. Ahmad, Abu Dawud, Nasai)
Al Baihaqy dalam "Sya'bul Iman" menjelaskan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Mi'qal bin Yassar bahwa Rasul SAW bersabda:
"Barangsiapa membaca Yaa Sin se-mata - mata demi keridhoan Allah, ia memperoleh ampunan atas dosa - dosa nya yang telah lalu.Karena itu hendaklah kalian membacakan Yaa Sin bagi orang yang (akan atau telah) wafat diantara kalian (muslimin)".(HR. Baihaqy)
Dalam fadhilah membaca Al Ikhlas, Abu Muhammad As Samarkandy, Ar Rafi'iy dan Ad Darquthniy, masing-masing menunjuk sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ali bin Abi Thalib k.w.bahwa Rasul SAW bersabda:
"Barangsiapa lewat melalui kuburan, kemudian ia membaca "Qul Huwallahu Ahad" sebelas kali dengan niat menghadiahkan pahalanya pada para penghuni kubur, ia sendiri akan memperoleh sebanyak yang diperoleh semua penghuni kubur."
Abu Hurairah ra meriwayatkan bahwasanya Nabi SAW bersabda:
"Barangsiapa yang berziarah di kuburan, kemudian ia membaca 'Al Fatihah', 'Qul Huwallahu Ahad' dan 'Alhakumut takatsur', lalu ia berdoa Ya Allah, kuhadiahkan pahala pembacaan firman-Mu pada kaum Mu'minin dan Mu'minat penghuni kubur ini, maka mereka akan menjadi penolong baginya(pemberi syafaat) pada hari kiamat".
Sabda Nabi SAW lagi:
"Sesungguhnya amal perbuatanmu akan dihadapkan kepada kaum kerabat dan keluargamu yang telah meninggal. Jika baik, mereka akan gembira karenanya, dan jika tidak mereka akan mereka akan memohon: Ya Allah, janganlah mereka diwafatkan sebelum mereka Engkau tunjuki, sebagaimana Engkau telahmenunjuki kami." (HR. Ahmad, Turmudzi dari Anas).
Masih banyak hadits-hadits yanglainya. Hadits hadist tersebut di atas dijadikan dalil oleh para ulama untuk menfatwakan Anjuran membaca Al Quran bagi orang yang telah wafat. Imam Nawawi dalam "Syarhul Muhadzdzib" mengatakan: 'disunnahkan bagi orang yang berziarah ke kekuburan membaca beberapa ayat Al Qur'an dan berdoa untuk penghuni kubur'. Kenyataan ini sebelumnya telah dibenarkan oleh Imam Syafi'i dan disepakati bulat oleh para sahabatnya. Setelah menjelaskan pendapat2 dan fatwa para ulama dari empat madzhab (Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali), Imam Nawawi menyimpulkan bahwa membaca Al Qur'an bagi arwah orang - orang yang telah wafat dilakukan juga oleh kaum Salaf.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar